Saturday, December 3, 2016
Thursday, December 1, 2016
Sunday, November 20, 2016
Jenis Binatang yang Halal dan Haram di Makan
Binatang
Halal dan Haram
1. Jenis binatang yang halal dimakan
a. Binatang halal berdasarkan dalil umum dari Al
Qur’an dan Hadis
1) Binatang ternak darat.
2) Binatang laut (air)
b. Binatang halal berdasarkan dalil khusus
1) Kuda
2) Keledai Liar/Himar
3) Ayam
4) Belalang
5) Kelinci
c. Binatang halal berdasarkan Pendapat/Fatwa ulama’
1) Musang
2) Tupai / Bajing
3) Landak
2. Jenis binatang yang haram dimakan
a.Binatang yang diharamkan dalam
penjelasan Al-Qur’an
·
Binatang yang disebutkan
pada al-Qur’an surah al-Maidah ayat 3
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ
وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ
لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ
وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ
وَالنَّطِيحَةُ وَمَا
أَكَلَ السَّبُعُ إِلا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ
عَلَى النُّصُبِ
Artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi,
(daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang
terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang
sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk
berhala.
b.Binatang yang Diharamkan Menurut Penjelasan
al-Hadits
·
Khimar atau keledai jinak (Keledai Piaraan)
c.Binatang yang diharamkan melalui dalil umum
yaitu dalil yang hanya menyebut sifat-sifat binatang.
1) Binatang buas dan bertaring
2) Semua burung yang memiliki cakar/ berkuku
tajam.
3) Hewan yang dilarang untuk dibunuh
4) Hewan yang diperintahkan untuk dibunuh
5) Setiap binatang menjijikkan (Khobits)
d.Binatang yang
hidup di 2 (dua) alam
3. Ciri-ciri binatang yang haram
dimakan
a. Menjijikkan
b. Hidup di dua alam
c. Memiliki kuku yang tajam
d. Memiliki taring
Bahaya Mengkonsumsi Makanan dan Minuman Haram
BAHAYANYA MENGKONSUMSI
MAKANAN DAN MINUMAN HARAM
Makanan dan
minuman haram, selain dilarang oleh Allah, juga mengandung lebih banyak
mudharat (kejelekan) daripada kebaikannya. Hasil haram meskipun banyak,
namun tidak barokah atau cepat habis dibandingkan yang halal dan barokah.
Dan juga
makan haram merugikan orang lain yang tidak mengetahui hasil dari perbuatan
haram itu. Sehingga teman, kerabat iktu terkena getahnya. Dan juga yang mencari
rezeki haram tidak tenang dalam hidupnya apalagi dalam jumlah bayak dan besar
karena takut diketahui dan mencemarkan nama baiknya dan keluarga sanak
familinya.
Ada beberapa
mudlarat lainnya, yaitu :
a. Doa yang
dilakukan oleh pengkonsumsi makanan dan minuman haram, tidak mustajabah
(maqbul).
b. Uangnya
banyak, namun tidak barokah, diakibatkan karena syetan mengarahkannya kepada
kemaksiatan dengan uang itu.
c. Rezeki yang
haram tidak barokah dan hidupnnya tidak tenang.
d. Nama baik,
kepercayan, dan martabatnya jatuh bila ketahuan.
e. Berdosa,
karena telah melanggar aturan Allah.
f. Merusak
secara jasmani dan rohani kita.
Subscribe to:
Posts (Atom)